Exspan Sinergi Progresia

Operations, Maintenance, & Lifting

Operations, Maintenance, & Lifting

 

Provides comprehensive Operations, Maintenance & Lifting training and certification programs under BNSP, KEMNAKER, and PPSDM MIGAS standards. Our programs develop the technical skills, operational competence, and safety awareness required to perform lifting, equipment maintenance, and industrial operations safely and efficiently.

BNSP
image

Program Juru Las SMAW memberikan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan pengelasan menggunakan proses Shielded Metal Arc Welding (SMAW) secara aman dan sesuai dengan prosedur pengelasan. Peserta akan mempelajari persiapan pekerjaan, pemilihan dan penggunaan peralatan serta bahan las, persiapan material, pengaturan parameter pengelasan, pelaksanaan pengelasan, pemeriksaan hasil las, serta penerapan K3 selama pekerjaan pengelasan.

Dirancang untuk tenaga kerja yang terlibat dalam pekerjaan pengelasan pada sektor minyak dan gas, fabrikasi, konstruksi, manufaktur, dan industri terkait, program ini menggabungkan pembelajaran teori, praktik pengelasan, dan asesmen kompetensi. Dalam database resmi BNSP, Juru Las 1 SMAW, Juru Las 2 SMAW, dan Juru Las 3 SMAW tercantum pada LSP Minyak dan Gas (MIGAS) dengan masing-masing 10, 9, dan 12 unit kompetensi.

Durasi:
2 Hari (1 Hari Pelatihan, 1 Hari Asesmen Kompetensi)

Sertifikasi:
Peserta yang berhasil menyelesaikan pelatihan dan lulus asesmen akan memperoleh Sertifikat Kompetensi BNSP – Juru Las SMAW sesuai dengan level/skema yang diikuti, yang diterbitkan melalui LSP berlisensi BNSP.

Masa Berlaku:
3 Tahun, sesuai dengan ketentuan skema sertifikasi dan LSP terkait.

Program Juru Las GTAW memberikan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan pengelasan menggunakan proses Gas Tungsten Arc Welding (GTAW) secara aman, tepat, dan sesuai dengan prosedur pengelasan. Peserta akan mempelajari persiapan pekerjaan, pemeriksaan dan penggunaan peralatan GTAW, persiapan material, pemilihan elektroda tungsten dan bahan tambah, pengaturan parameter pengelasan, pelaksanaan pengelasan, pemeriksaan hasil las, serta penerapan K3 selama pekerjaan pengelasan.

Dirancang untuk tenaga kerja yang terlibat dalam pekerjaan pengelasan pada sektor minyak dan gas, fabrikasi, konstruksi, manufaktur, dan industri terkait, program ini menggabungkan pembelajaran teori, praktik pengelasan, dan asesmen kompetensi untuk memastikan peserta mampu melaksanakan pekerjaan pengelasan GTAW sesuai standar kompetensi yang berlaku. Dalam database resmi BNSP, terdapat tiga skema Juru Las GTAW pada LSP Minyak dan Gas (MIGAS), yaitu Juru Las 1 GTAW dengan 14 unit kompetensi, Juru Las 2 GTAW dengan 8 unit kompetensi, dan Juru Las 3 GTAW dengan 9 unit kompetensi. LSP Minyak dan Gas (MIGAS) berstatus Aktif dan memiliki lisensi BNSP-LSP-074-ID.

Durasi:
2 Hari (1 Hari Pelatihan, 1 Hari Asesmen Kompetensi)

Sertifikasi:
Peserta yang berhasil menyelesaikan pelatihan dan lulus asesmen akan memperoleh Sertifikat Kompetensi BNSP – Juru Las GTAW sesuai dengan level/skema yang diikuti, yang diterbitkan melalui LSP Minyak dan Gas (MIGAS).

Masa Berlaku:
5 Tahun, sesuai dengan masa berlaku sertifikat yang tercantum pada LSP Minyak dan Gas (MIGAS).

Program Welding Inspector memberikan pengetahuan dan keterampilan kompetensi untuk melaksanakan pemeriksaan dan pengawasan kualitas pekerjaan pengelasan sesuai dengan prosedur, standar, dan persyaratan teknis yang berlaku. Peserta akan mempelajari pemeriksaan material dan sambungan las, verifikasi prosedur pengelasan, pemeriksaan visual, identifikasi cacat las, pengawasan proses pengelasan, pemeriksaan hasil pekerjaan, serta penyusunan dan dokumentasi laporan inspeksi.

Dirancang untuk welding inspector, welding supervisor, QC/QA personnel, inspection personnel, dan tenaga teknis yang terlibat dalam pekerjaan pengelasan pada sektor minyak dan gas, fabrikasi, konstruksi, manufaktur, dan industri terkait. Program ini menggabungkan pembelajaran teori, studi kasus, praktik pemeriksaan, dan asesmen kompetensi. Dalam database resmi BNSP, terdapat skema Welding Inspector pada LSP Minyak dan Gas (MIGAS) dengan 10 unit kompetensi.

Durasi:
2 Hari (1 Hari Pelatihan, 1 Hari Asesmen Kompetensi)

Sertifikasi:
Peserta yang berhasil menyelesaikan pelatihan dan lulus asesmen akan memperoleh Sertifikat Kompetensi BNSP – Welding Inspector yang diterbitkan melalui LSP Minyak dan Gas (MIGAS).

Masa Berlaku:
5 Tahun, sesuai dengan ketentuan sertifikasi pada LSP terkait.

TKBT Tingkat 1

Program Tenaga Kerja Bangunan Tinggi (TKBT) Tingkat 1 memberikan pengetahuan dan keterampilan dasar untuk melaksanakan pekerjaan pada bangunan tinggi dengan memperhatikan keselamatan kerja dan penggunaan sistem proteksi jatuh. Peserta akan mempelajari persiapan pekerjaan, identifikasi bahaya, penggunaan peralatan keselamatan, teknik akses dan bekerja pada ketinggian, serta prosedur kerja aman.

Duration:
2 Hari (1 Hari Pelatihan, 1 Hari Asesmen Kompetensi)

Certification:
Sertifikat Kompetensi BNSP – TKBT Tingkat 1 melalui LSP berlisensi BNSP.

Masa Berlaku:
Mengikuti ketentuan skema sertifikasi dan LSP penerbit.

TKBT Tingkat 2

Program Tenaga Kerja Bangunan Tinggi (TKBT) Tingkat 2 memberikan kompetensi untuk melaksanakan pekerjaan pada bangunan tinggi dengan tingkat keterampilan yang lebih tinggi, termasuk penerapan sistem keselamatan, penggunaan peralatan akses dan proteksi jatuh, pemeriksaan peralatan, serta pengendalian risiko pekerjaan.

Duration:
2 Hari (1 Hari Pelatihan, 1 Hari Asesmen Kompetensi)

Certification:
Sertifikat Kompetensi BNSP – TKBT Tingkat 2 melalui LSP berlisensi BNSP.

Masa Berlaku:
Mengikuti ketentuan skema sertifikasi dan LSP penerbit.

Tenaga Kerja pada Ketinggian (TKPK) Tingkat 1

Program Tenaga Kerja pada Ketinggian (TKPK) Tingkat 1 memberikan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan pada ketinggian secara aman sesuai prosedur kerja dan persyaratan keselamatan. Peserta akan mempelajari identifikasi bahaya pekerjaan di ketinggian, penggunaan alat pelindung diri dan sistem proteksi jatuh, pemeriksaan peralatan kerja, prosedur kerja aman, serta penerapan pengendalian risiko selama bekerja di ketinggian.

Program ini ditujukan bagi tenaga kerja yang melakukan pekerjaan pada ketinggian dan membutuhkan kompetensi dasar dalam penerapan sistem keselamatan kerja. Dalam database BNSP, skema Tenaga Kerja pada Ketinggian (TKPK) Tingkat 1 tercantum pada beberapa LSP, antara lain LSP K3 Mandiri, LSP Teknik Katiga Indonesia, LSP Katiga Prima Mandiri, dan LSP KATIGA PASS, dengan 15 unit kompetensi.

Durasi:
2 Hari (1 Hari Pelatihan, 1 Hari Asesmen Kompetensi)

Sertifikasi:
Peserta yang berhasil menyelesaikan pelatihan dan lulus asesmen akan memperoleh Sertifikat Kompetensi BNSP – Tenaga Kerja pada Ketinggian (TKPK) Tingkat 1, yang diterbitkan melalui LSP berlisensi BNSP.

Masa Berlaku:
3 Tahun, sesuai dengan ketentuan skema sertifikasi dan LSP penerbit.

TKPK Tingkat 2

Program Tenaga Kerja pada Ketinggian (TKPK) Tingkat 2 memberikan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan pada ketinggian dengan tingkat kompetensi yang lebih tinggi, termasuk penerapan sistem keselamatan, penggunaan sistem proteksi jatuh, pemeriksaan peralatan, serta pengendalian risiko pekerjaan pada ketinggian sesuai prosedur dan standar yang berlaku.

Program ini dirancang untuk tenaga kerja yang melakukan pekerjaan pada ketinggian dan membutuhkan kompetensi sesuai tingkat tanggung jawab pekerjaannya. Program menggabungkan pembelajaran teori, praktik, dan asesmen kompetensi untuk memastikan peserta mampu melaksanakan pekerjaan secara aman dan sesuai standar kompetensi.

Durasi:
2 Hari (1 Hari Pelatihan, 1 Hari Asesmen Kompetensi)

Sertifikasi:
Peserta yang berhasil menyelesaikan pelatihan dan lulus asesmen akan memperoleh Sertifikat Kompetensi BNSP – TKPK Tingkat 2 melalui LSP berlisensi BNSP.

Masa Berlaku:
Mengikuti ketentuan skema sertifikasi dan LSP penerbit.

TKPK Tingkat 3

Program Tenaga Kerja pada Ketinggian (TKPK) Tingkat 3 memberikan kompetensi tingkat lanjut untuk melaksanakan dan mengendalikan pekerjaan pada ketinggian dengan mempertimbangkan aspek keselamatan, kondisi pekerjaan, sistem proteksi jatuh, serta pengendalian risiko.

Program ini ditujukan bagi tenaga kerja berpengalaman yang memiliki tanggung jawab lebih tinggi dalam pekerjaan pada ketinggian. Peserta mengikuti pembelajaran teori, praktik, dan asesmen kompetensi.

Duration:
2 Hari (1 Hari Pelatihan, 1 Hari Asesmen Kompetensi)

Certification:
Sertifikat Kompetensi BNSP – TKPK Tingkat 3 melalui LSP berlisensi BNSP.

Masa Berlaku:
Mengikuti ketentuan skema sertifikasi dan LSP penerbit.

Teknisi K3 Bekerja di Ketinggian

Program Teknisi K3 Bekerja di Ketinggian memberikan pengetahuan dan keterampilan teknis untuk menerapkan, memeriksa, dan memelihara sistem keselamatan pada pekerjaan di ketinggian. Peserta akan mempelajari sistem proteksi jatuh, peralatan akses, pemeriksaan peralatan, penerapan sistem keselamatan, serta pengendalian risiko teknis dalam pekerjaan pada ketinggian.

Duration:
2 Hari (1 Hari Pelatihan, 1 Hari Asesmen Kompetensi)

Certification:
Sertifikat Kompetensi BNSP – Teknisi K3 Bekerja di Ketinggian melalui LSP berlisensi BNSP.

Masa Berlaku:

Mengikuti ketentuan skema sertifikasi dan LSP penerbit.

Program Pengawas K3 Bekerja di Ketinggian memberikan kompetensi untuk mengawasi penerapan keselamatan dan kesehatan kerja dalam kegiatan bekerja di ketinggian. Peserta akan mempelajari perencanaan dan pengawasan pekerjaan, identifikasi bahaya, pengendalian risiko, pemeriksaan sistem proteksi jatuh, pemantauan kepatuhan terhadap prosedur K3, serta tindakan pengendalian terhadap kondisi tidak aman.

Duration:
2 Hari (1 Hari Pelatihan, 1 Hari Asesmen Kompetensi)

Certification:

Sertifikat Kompetensi BNSP – Pengawas K3 Bekerja di Ketinggian melalui LSP berlisensi BNSP.

Masa Berlaku:
Mengikuti ketentuan skema sertifikasi dan LSP penerbit.

Program Ahli Bekerja di Ketinggian memberikan kompetensi tingkat profesional dalam perencanaan, evaluasi, dan pengendalian pekerjaan pada ketinggian. Peserta akan mempelajari identifikasi bahaya, penilaian risiko, pemilihan sistem proteksi jatuh, perencanaan pekerjaan, pengendalian keselamatan, serta evaluasi penerapan prosedur kerja pada ketinggian.

Duration:
2 Hari (1 Hari Pelatihan, 1 Hari Asesmen Kompetensi)

Certification:
Sertifikat Kompetensi BNSP – Ahli Bekerja di Ketinggian melalui LSP berlisensi BNSP.

Masa Berlaku:
Mengikuti ketentuan skema sertifikasi dan LSP penerbit.

Program Confined Space Entry memberikan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan masuk dan bekerja di ruang terbatas secara aman. Peserta akan mempelajari identifikasi bahaya ruang terbatas, penilaian risiko, prosedur izin masuk (entry permit), pengujian atmosfer, penggunaan alat pelindung diri dan peralatan keselamatan, komunikasi selama pekerjaan, prosedur masuk dan keluar ruang terbatas, serta tindakan darurat dan penyelamatan.

Dirancang untuk personel yang melakukan atau mendukung pekerjaan di ruang terbatas pada sektor minyak dan gas, konstruksi, manufaktur, pertambangan, utilitas, dan industri terkait, program ini menggabungkan pembelajaran teori, praktik penggunaan peralatan keselamatan, simulasi masuk ruang terbatas, dan asesmen kompetensi untuk memastikan peserta mampu melaksanakan pekerjaan sesuai prosedur K3 dan standar kompetensi yang berlaku.

Durasi:
2 Hari (1 Hari Pelatihan, 1 Hari Asesmen Kompetensi)

Sertifikasi:
Peserta yang berhasil menyelesaikan pelatihan dan lulus asesmen akan memperoleh Sertifikat Kompetensi BNSP – Confined Space Entry / Ruang Terbatas, yang diterbitkan melalui LSP berlisensi BNSP sesuai dengan skema sertifikasi yang diikuti.

Masa Berlaku:
Mengikuti ketentuan skema sertifikasi dan LSP penerbit.

Program Pengawas Scaffolding memberikan pengetahuan dan keterampilan kompetensi yang diperlukan untuk mengawasi pelaksanaan pekerjaan scaffolding agar dilakukan secara aman, sesuai prosedur kerja, dan memenuhi persyaratan keselamatan. Peserta akan mempelajari perencanaan dan persiapan pekerjaan, pemeriksaan kondisi dan kelayakan scaffolding, pengawasan pemasangan dan penggunaan perancah, identifikasi bahaya dan pengendalian risiko, serta penerapan prosedur keselamatan dalam pekerjaan scaffolding.

Dirancang untuk personel yang bertanggung jawab dalam pengawasan pekerjaan scaffolding pada sektor konstruksi, industri, migas, maintenance, dan pekerjaan terkait, program ini menggabungkan pembelajaran teori, praktik pemeriksaan dan pengawasan scaffolding, serta asesmen kompetensi. Dalam database resmi BNSP, skema Pengawas Scaffolding tercantum pada LSP Kompetensi Penunjang Konstruksi Mandiri dengan 9 unit kompetensi, dan juga tercantum pada LSP Mekatronik Konstruksi Nusantara.

Durasi:
2 Hari (1 Hari Pelatihan, 1 Hari Asesmen Kompetensi)

Sertifikasi:
Peserta yang berhasil menyelesaikan pelatihan dan lulus asesmen akan memperoleh Sertifikat Kompetensi BNSP – Pengawas Scaffolding yang diterbitkan melalui LSP berlisensi BNSP.

Masa Berlaku:
3 Tahun, sesuai dengan ketentuan skema sertifikasi dan LSP terkait.

Program Operator Tower Crane memberikan pengetahuan dan keterampilan kompetensi yang diperlukan untuk mengoperasikan tower crane secara aman, efektif, dan sesuai dengan prosedur kerja serta standar keselamatan. Peserta akan mempelajari persiapan pengoperasian, pemeriksaan kondisi dan kelayakan tower crane, pengoperasian dan pengendalian gerakan crane, pengangkatan dan pemindahan beban, komunikasi selama kegiatan pengangkatan, serta penerapan prosedur keselamatan dalam operasi tower crane.

Dirancang untuk operator alat berat dan personel yang terlibat dalam pekerjaan pengangkatan dan pemindahan beban pada proyek konstruksi, program ini menggabungkan pembelajaran teori, praktik pengoperasian, dan asesmen kompetensi untuk memastikan peserta mampu mengoperasikan tower crane secara aman dan profesional. Dalam database BNSP, Operator Tower Crane tercantum sebagai skema sertifikasi pada LSP Kompetensi Penunjang Konstruksi Mandiri dengan 6 unit kompetensi. BNSP juga mencantumkan Operator Pemula Tower Crane sebagai skema terpisah dengan 5 unit kompetensi.

Durasi:
2 Hari (1 Hari Pelatihan, 1 Hari Asesmen Kompetensi)

Sertifikasi:
Peserta yang berhasil menyelesaikan pelatihan dan lulus asesmen akan memperoleh Sertifikat Kompetensi BNSP – Operator Tower Crane yang diterbitkan melalui LSP berlisensi BNSP.

Masa Berlaku:
3 Tahun, sesuai dengan ketentuan skema sertifikasi dan LSP terkait.

Program Operator Pedestal Crane / Crane Putar Tetap dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dalam mengoperasikan pedestal crane secara aman, efektif, dan sesuai dengan prosedur kerja serta prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Peserta akan mempelajari prinsip pengoperasian crane, pemeriksaan peralatan dan perangkat keselamatan, karakteristik dan pengendalian beban, penggunaan alat bantu angkat, komunikasi selama operasi lifting, serta prosedur pengangkatan dan pemindahan beban yang aman.

Program ini ditujukan bagi operator crane dan personel yang terlibat dalam kegiatan lifting dan material handling di sektor industri, konstruksi, pertambangan, minyak dan gas, serta sektor terkait. Program menggabungkan refreshment training dan asesmen kompetensi untuk memastikan peserta memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam melaksanakan operasi pedestal crane secara aman, efektif, dan profesional sesuai dengan skema sertifikasi BNSP.

Durasi:
2 Hari — 1 Hari Refreshment dan 1 Hari Asesmen Kompetensi.

Sertifikasi:
Peserta yang berhasil memenuhi persyaratan dan dinyatakan kompeten melalui proses asesmen akan memperoleh Sertifikat Kompetensi BNSP – Operator Pedestal Crane / Operator Crane Putar Tetap, yang diterbitkan melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi BNSP.

Masa Berlaku:

Masa berlaku sertifikat mengikuti ketentuan dan kebijakan LSP berlisensi BNSP serta skema sertifikasi yang berlaku.

Program Operator Mobile Crane dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dalam mengoperasikan mobile crane secara aman, efektif, dan sesuai dengan prosedur kerja serta prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Peserta akan mempelajari prinsip pengoperasian crane, pemeriksaan komponen dan perangkat keselamatan, karakteristik dan pengendalian beban, penggunaan alat bantu angkat, komunikasi selama operasi lifting, serta prosedur pengangkatan dan pemindahan beban secara aman.

Program ini ditujukan bagi operator mobile crane dan personel yang terlibat dalam kegiatan lifting dan material handling di sektor konstruksi, industri, pertambangan, minyak dan gas, serta sektor terkait. Program menggabungkan refreshment training dan asesmen kompetensi untuk memastikan peserta memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam mengoperasikan mobile crane secara aman, efektif, dan profesional sesuai dengan skema sertifikasi BNSP.

Durasi:
2 Hari — 1 Hari Refreshment dan 1 Hari Asesmen Kompetensi.

Sertifikasi:
Peserta yang berhasil memenuhi persyaratan dan dinyatakan kompeten melalui proses asesmen akan memperoleh Sertifikat Kompetensi BNSP – Operator Mobile Crane / Operator Crane Mobil, yang diterbitkan melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi BNSP.

Masa Berlaku:

Masa berlaku sertifikat mengikuti ketentuan dan kebijakan LSP berlisensi BNSP serta skema sertifikasi yang berlaku.

Program Operator Gondola pada Bangunan Gedung memberikan pengetahuan dan keterampilan kompetensi yang diperlukan untuk mengoperasikan gondola pada bangunan gedung secara aman, efektif, dan sesuai dengan prosedur kerja. Peserta akan mempelajari persiapan pengoperasian, pemeriksaan kondisi gondola dan perlengkapannya, pengoperasian gondola, penerapan keselamatan kerja, serta prosedur penanganan kondisi darurat selama pengoperasian.

Dirancang untuk operator yang bekerja menggunakan gondola pada bangunan gedung, program ini menggabungkan pembelajaran teori, praktik pengoperasian, dan asesmen kompetensi untuk memastikan peserta mampu melaksanakan pekerjaan sesuai standar kompetensi kerja yang berlaku. Dalam database BNSP, Operator Gondola pada Bangunan Gedung tercantum sebagai salah satu skema pada LSP Kompetensi Penunjang Konstruksi Mandiri, dengan 8 unit kompetensi. BNSP juga mencantumkan skema yang sama pada SKKNI Jabatan Kerja Operator Gondola pada Bangunan Gedung, yaitu SKKNI Nomor 296 Tahun 2009.

Durasi:
2 Hari (1 Hari Pelatihan, 1 Hari Asesmen Kompetensi)

Sertifikasi:
Peserta yang berhasil menyelesaikan pelatihan dan lulus asesmen akan memperoleh Sertifikat Kompetensi BNSP – Operator Gondola pada Bangunan Gedung yang diterbitkan melalui LSP berlisensi BNSP.

Masa Berlaku:
3 Tahun, sesuai dengan ketentuan masa berlaku sertifikat kompetensi pada skema/LSP terkait.

Program Operator Forklift memberikan pengetahuan dan keterampilan kompetensi yang diperlukan untuk mengoperasikan forklift secara aman, efektif, dan sesuai dengan prosedur kerja serta persyaratan keselamatan kerja. Peserta akan mempelajari persiapan pengoperasian forklift, pemeriksaan kondisi dan kelayakan unit, pengoperasian dan manuver forklift, pengangkatan serta pemindahan beban, penempatan material, dan penerapan prosedur keselamatan selama kegiatan operasi.

Dirancang untuk operator forklift, material handling personnel, warehouse personnel, dan pekerja yang terlibat dalam kegiatan pemindahan material, program ini menggabungkan pembelajaran teori, praktik pengoperasian forklift, dan asesmen kompetensi untuk memastikan peserta mampu mengoperasikan forklift secara aman dan profesional. Dalam database BNSP, Operator Forklift tercantum sebagai skema sertifikasi pada beberapa LSP berlisensi BNSP, termasuk LSP Alat Angkat dan Angkut Indonesia (A3I) dengan 5 unit kompetensi.

Durasi:
2 Hari (1 Hari Pelatihan, 1 Hari Asesmen Kompetensi)

Sertifikasi:
Peserta yang berhasil menyelesaikan pelatihan dan lulus asesmen akan memperoleh Sertifikat Kompetensi BNSP – Operator Forklift yang diterbitkan melalui LSP berlisensi BNSP.

Masa Berlaku:
3 Tahun, sesuai dengan ketentuan skema sertifikasi dan LSP terkait.

Program Operator Coating memberikan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan pelapisan (coating) pada permukaan material secara aman, tepat, dan sesuai dengan prosedur kerja serta standar kualitas yang berlaku. Peserta akan mempelajari persiapan permukaan, pemeriksaan kondisi material, penggunaan peralatan coating, penerapan material pelapis, pengendalian kondisi lingkungan kerja, pemeriksaan hasil pelapisan, serta penerapan K3 selama proses coating.

Dirancang untuk personel yang terlibat dalam pekerjaan surface preparation dan coating pada sektor konstruksi, minyak dan gas, industri, fabrikasi, maintenance, dan pekerjaan terkait. Program ini menggabungkan pembelajaran teori, praktik pekerjaan coating, dan asesmen kompetensi untuk memastikan peserta mampu melaksanakan pekerjaan secara aman dan memenuhi persyaratan mutu pekerjaan. Catatan: pencarian pada database publik BNSP tidak menemukan hasil yang dapat saya verifikasi untuk nama skema persis “Operator Coating”, sehingga nama LSP, jumlah unit kompetensi, dan masa berlaku tidak saya klaim sebagai data resmi BNSP.

Durasi:
2 Hari (1 Hari Pelatihan, 1 Hari Asesmen Kompetensi)

Sertifikasi:
Peserta yang berhasil menyelesaikan pelatihan dan lulus asesmen akan memperoleh Sertifikat Kompetensi BNSP – Operator Coating, apabila skema tersebut digunakan oleh LSP berlisensi BNSP terkait.

Masa Berlaku:
Mengikuti ketentuan skema sertifikasi dan LSP penerbit

Program Juru Ikat Beban / Rigger memberikan pengetahuan dan keterampilan dasar kepada peserta untuk melaksanakan pekerjaan pengangkatan, pengikatan, dan pemindahan beban secara aman. Peserta akan mempelajari identifikasi beban, pemilihan dan pemeriksaan peralatan angkat, teknik pengikatan beban, pengamanan beban, komunikasi dengan operator alat angkat, serta prosedur pengangkatan yang sesuai dengan persyaratan K3 dan praktik industri.

Program ini ditujukan bagi juru ikat beban, personel lifting dan rigging, tenaga material handling, serta individu yang terlibat dalam kegiatan pengangkatan dan pemindahan beban. Program menggabungkan pembelajaran teori, praktik, dan asesmen kompetensi untuk membangun pengetahuan dan keterampilan dalam melaksanakan pekerjaan rigging secara aman, efektif, dan profesional.

Durasi:
2 Hari — 1 Hari Refreshment dan 1 Hari Asesmen Kompetensi.

Sertifikasi:
Peserta yang berhasil menunjukkan kompetensinya melalui proses asesmen akan memperoleh Sertifikat Kompetensi BNSP – Juru Ikat Beban / Rigger yang diterbitkan melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi BNSP.

Masa Berlaku:
Masa berlaku sertifikat kompetensi mengikuti ketentuan dan kebijakan LSP berlisensi BNSP serta skema sertifikasi yang berlaku.

Program Inspector Pesawat Angkat dan Angkut memberikan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk melaksanakan pemeriksaan dan inspeksi terhadap pesawat angkat dan angkut secara sistematis, aman, dan sesuai dengan standar serta persyaratan teknis yang berlaku. Peserta akan mempelajari prinsip inspeksi, identifikasi komponen dan fungsi peralatan, pemeriksaan kondisi fisik dan kelayakan peralatan, identifikasi potensi bahaya dan kerusakan, pengujian serta evaluasi hasil pemeriksaan, dan penyusunan laporan inspeksi.

Dirancang untuk inspector, teknisi, engineer, QC/QA personnel, dan tenaga teknis yang terlibat dalam pemeriksaan pesawat angkat dan angkut di sektor konstruksi, manufaktur, pertambangan, minyak dan gas, serta industri terkait. Program ini menggabungkan pembelajaran teori, praktik inspeksi, studi kasus, dan asesmen kompetensi untuk memastikan peserta mampu melaksanakan pemeriksaan peralatan secara profesional dan terdokumentasi.

Durasi:
2 Hari (1 Hari Pelatihan, 1 Hari Asesmen Kompetensi)

Sertifikasi:
Peserta yang berhasil menyelesaikan pelatihan dan lulus asesmen akan memperoleh Sertifikat Kompetensi BNSP – Inspector Pesawat Angkat dan Angkut, yang diterbitkan melalui LSP berlisensi BNSP sesuai dengan skema yang diikuti.

Masa Berlaku:
Mengikuti ketentuan skema sertifikasi dan LSP penerbit.

KEMNAKER
image

Program Confined Space Entry / Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Ruang Terbatas dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan dan memasuki ruang terbatas secara aman sesuai dengan persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Peserta akan mempelajari identifikasi dan klasifikasi ruang terbatas, potensi bahaya atmosfer dan bahaya lainnya, pengendalian akses, sistem izin masuk (entry permit), prosedur kerja aman, pengukuran atmosfer, penggunaan alat pelindung diri dan peralatan keselamatan, komunikasi, kesiapsiagaan darurat, serta prosedur penyelamatan dari ruang terbatas. Materi mengacu pada ketentuan Permenaker No. 11 Tahun 2023 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Ruang Terbatas.

Program ini ditujukan bagi pekerja, supervisor, HSE/K3 personnel, entry personnel, attendant, dan tenaga kerja yang terlibat dalam pekerjaan di dalam atau di sekitar ruang terbatas pada sektor konstruksi, manufaktur, industri, pertambangan, minyak dan gas, utilitas, serta sektor terkait. Program menggabungkan pembelajaran teori, simulasi/praktik prosedur masuk ruang terbatas, identifikasi bahaya, penggunaan peralatan keselamatan, dan evaluasi untuk membangun kompetensi peserta dalam melaksanakan pekerjaan secara aman dan terkendali.

Durasi:
Durasi pelatihan mengikuti silabus dan penyelenggara yang digunakan, karena Permenaker No. 11 Tahun 2023 mengatur persyaratan K3 ruang terbatas, tetapi tidak menetapkan satu durasi pelatihan Confined Space Entry yang berlaku universal untuk semua penyelenggara.

Sertifikasi:
Peserta yang berhasil menyelesaikan pelatihan dan memenuhi persyaratan asesmen akan memperoleh sertifikat pelatihan/kompetensi Confined Space Entry sesuai dengan skema dan lembaga penerbit yang digunakan.

Masa Berlaku:
Masa berlaku sertifikat mengikuti jenis sertifikat dan lembaga penerbitnya. Permenaker No. 11 Tahun 2023 tidak menetapkan bahwa setiap sertifikat pelatihan Confined Space Entry otomatis berlaku 5 tahun. Untuk lisensi K3 yang diterbitkan berdasarkan ketentuan ruang terbatas, masa berlaku mengikuti ketentuan dalam regulasi dan lisensi yang diterbitkan.

Program Ahli K3 Penanggulangan Kebakaran Kelas A memberikan kompetensi tingkat lanjut dalam perencanaan, pengendalian, dan evaluasi sistem penanggulangan kebakaran di tempat kerja. Peserta akan mempelajari pengembangan program K3, penaksiran risiko kebakaran, sistem proteksi kebakaran, evaluasi sistem proteksi kebakaran, serta pengelolaan program pencegahan dan penanggulangan kebakaran.

Dirancang untuk personel yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan K3 dan sistem penanggulangan kebakaran di tempat kerja, program ini menggabungkan pembelajaran teori, studi kasus, praktik, dan asesmen kompetensi untuk membangun kemampuan dalam merencanakan, mengelola, dan mengevaluasi program pencegahan serta penanggulangan kebakaran sesuai dengan persyaratan K3 Kemnaker.

Durasi:
7 Hari (6 Hari Pelatihan, 1 Hari Asesmen Kompetensi)

Sertifikasi:
Peserta yang berhasil menyelesaikan pelatihan dan lulus asesmen akan memperoleh Sertifikat Ahli K3 Penanggulangan Kebakaran Kelas A dan Lisensi K3 sesuai dengan ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Masa Berlaku:
3 Tahun, sesuai dengan ketentuan lisensi K3 yang berlaku

Program Koordinator Unit Penanggulangan Kebakaran Kelas B memberikan kompetensi untuk mengoordinasikan dan mengawasi kegiatan penanggulangan kebakaran di tempat kerja. Peserta akan mempelajari sistem pengawasan K3 penanggulangan kebakaran, sistem manajemen K3, perencanaan sistem proteksi kebakaran seperti APAR, hidran, sprinkler, alarm dan detektor, teknik inspeksi serta pengujian sistem proteksi, identifikasi potensi bahaya kebakaran, penyusunan prosedur tanggap darurat, serta koordinasi penanggulangan kebakaran.

Dirancang untuk personel yang bertanggung jawab dalam mengoordinasikan unit penanggulangan kebakaran di tempat kerja, program ini menggabungkan pembelajaran teori, praktik, studi kasus, dan asesmen kompetensi untuk membangun kemampuan dalam memimpin dan mengendalikan kegiatan penanggulangan kebakaran sebelum mendapatkan bantuan dari instansi yang berwenang. Ketentuan tugas Koordinator Unit Penanggulangan Kebakaran Kelas B antara lain diatur dalam Kepmenaker KEP.186/MEN/1999.

Durasi:
6 Hari (5 Hari Pelatihan, 1 Hari Asesmen Kompetensi)

Sertifikasi:
Peserta yang berhasil menyelesaikan pelatihan dan lulus asesmen akan memperoleh Sertifikat Pembinaan K3 dan Lisensi K3 Koordinator Unit Penanggulangan Kebakaran Kelas B sesuai dengan ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Masa Berlaku:
5 Tahun, sesuai dengan ketentuan lisensi K3 untuk Kelas B. Pedoman pembinaan Kemnaker menyebutkan lisensi personel penanggulangan kebakaran Kelas D, C, dan B berlaku selama 5 tahun.

Program Regu Penanggulangan Kebakaran Kelas C memberikan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk melaksanakan tugas sebagai bagian dari regu penanggulangan kebakaran di tempat kerja. Peserta akan mempelajari identifikasi potensi bahaya kebakaran, prinsip pencegahan dan penanggulangan kebakaran, penggunaan sarana proteksi kebakaran, teknik pemadaman kebakaran, evakuasi, pertolongan pertama pada kecelakaan, serta koordinasi dalam keadaan darurat.

Dirancang untuk personel yang ditunjuk sebagai anggota regu penanggulangan kebakaran, program ini menggabungkan pembelajaran teori, praktik pemadaman, simulasi keadaan darurat, dan asesmen kompetensi untuk membangun kemampuan dalam melakukan penanggulangan kebakaran secara efektif dan aman. Dalam Kepmenaker No. KEP.186/MEN/1999, Tingkat C diklasifikasikan sebagai Regu Penanggulangan Kebakaran, dengan tugas antara lain melakukan pemeliharaan sarana proteksi kebakaran, memadamkan kebakaran, mengarahkan evakuasi, memberikan P3K, dan mengoordinasikan petugas peran kebakaran.

Durasi:
5 Hari (4 Hari Pelatihan, 1 Hari Asesmen Kompetensi)

Sertifikasi:
Peserta yang berhasil menyelesaikan pelatihan dan lulus asesmen akan memperoleh Sertifikat Pembinaan K3 dan Lisensi K3 Regu Penanggulangan Kebakaran Kelas C sesuai dengan ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Masa Berlaku:
5 Tahun, sesuai dengan ketentuan lisensi K3 yang berlaku.

Program Petugas Peran Kebakaran Kelas D memberikan pengetahuan dan keterampilan dasar untuk membantu mencegah dan menangani keadaan darurat kebakaran di tempat kerja. Peserta akan mempelajari dasar-dasar K3 kebakaran, identifikasi potensi bahaya kebakaran, tindakan pencegahan kebakaran, penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), prosedur pelaporan dan tindakan awal saat terjadi kebakaran, serta membantu proses evakuasi pekerja dari area terdampak.

Dirancang untuk pekerja yang ditunjuk sebagai Petugas Peran Kebakaran di tempat kerja, program ini menggabungkan pembelajaran teori, praktik penggunaan APAR, simulasi keadaan darurat, dan asesmen kompetensi untuk membangun kemampuan peserta dalam melakukan tindakan awal secara cepat dan aman sebelum penanganan lebih lanjut oleh Regu Penanggulangan Kebakaran. Klasifikasi ini mengacu pada Kepmenaker No. KEP.186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja.

Durasi:
2 Hari (1 Hari Pelatihan, 1 Hari Asesmen Kompetensi)

Sertifikasi:
Peserta yang berhasil menyelesaikan pelatihan dan lulus asesmen akan memperoleh Sertifikat Pembinaan K3 dan Lisensi K3 Petugas Peran Kebakaran Kelas D sesuai dengan ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Masa Berlaku:
5 Tahun, sesuai dengan ketentuan lisensi K3 yang berlaku.

Program Inspector Pesawat Angkat & Angkut dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dalam melaksanakan pemeriksaan dan pengujian pesawat angkat dan pesawat angkut secara sistematis, aman, dan sesuai dengan persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Peserta akan mempelajari prinsip dasar K3, jenis dan karakteristik pesawat angkat dan angkut, pemeriksaan konstruksi dan komponen, perangkat pengaman, kapasitas dan kondisi operasi, pemeriksaan dokumen teknis, identifikasi potensi bahaya, serta metode pemeriksaan dan pengujian untuk memastikan peralatan memenuhi persyaratan keselamatan.

Program ini ditujukan bagi Inspector, engineer, teknisi, personel HSE/K3, QC/QA, maintenance personnel, dan tenaga profesional yang terlibat dalam pemeriksaan, pengujian, pemeliharaan, serta pengawasan keselamatan pesawat angkat dan angkut di sektor konstruksi, manufaktur, pertambangan, minyak dan gas, serta industri terkait. Program menggabungkan pembelajaran teori, studi kasus, praktik pemeriksaan, dan evaluasi kompetensi untuk membangun kemampuan peserta dalam melakukan inspeksi secara profesional dan memastikan kelayakan serta keselamatan peralatan.

Durasi:
3 Hari, meliputi pembelajaran teori, praktik/studi kasus pemeriksaan dan pengujian, serta evaluasi kompetensi.

Sertifikasi:
Peserta yang berhasil menyelesaikan pelatihan dan lulus asesmen akan memperoleh Sertifikat Kompetensi Inspector Pesawat Angkat & Angkut sesuai dengan skema sertifikasi dan persyaratan lembaga sertifikasi yang berlaku.

Masa Berlaku:
Masa berlaku sertifikat kompetensi Inspector Pesawat Angkat & Angkut mengikuti ketentuan lembaga sertifikasi penerbit dan skema sertifikasi yang digunakan.

Program Juru Ikat Beban / Rigger dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dalam melaksanakan pekerjaan pengikatan, pengangkatan, dan pemindahan beban secara aman dan sesuai dengan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Peserta akan mempelajari dasar-dasar rigging, identifikasi dan pengendalian beban, penggunaan alat bantu angkat, teknik pengikatan beban, komunikasi dengan operator pesawat angkat, serta prosedur keselamatan dalam operasi pemindahan beban.

Program ini ditujukan bagi tenaga kerja yang terlibat dalam aktivitas lifting, rigging, material handling, konstruksi, pertambangan, minyak dan gas, serta sektor industri lainnya. Pelatihan menggabungkan pembelajaran teori, praktik kerja, dan evaluasi untuk membangun kompetensi peserta dalam melaksanakan pekerjaan juru ikat beban secara aman, efektif, dan sesuai dengan persyaratan K3 Kemnaker.

Durasi:
30 Jam Pelajaran (JP) / 3 Hari, meliputi pembelajaran teori, praktik kerja, dan evaluasi.

Sertifikasi:
Peserta yang mengikuti pembinaan dan dinyatakan lulus akan memperoleh Sertifikasi dan Lisensi K3 Juru Ikat Beban (Rigger) dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Masa Berlaku:
Masa berlaku lisensi mengikuti ketentuan dan persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Program Welder GTAW dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dalam melaksanakan pekerjaan pengelasan menggunakan proses Gas Tungsten Arc Welding (GTAW/TIG) secara aman, efektif, dan sesuai dengan prosedur pengelasan serta persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Peserta akan mempelajari prinsip dasar proses GTAW, peralatan dan perlengkapan las, jenis elektroda tungsten dan pemilihannya, penggunaan shielding gas, persiapan material dan sambungan, parameter pengelasan, teknik pengelasan, posisi pengelasan, pengendalian kualitas hasil las, serta pengendalian bahaya dan risiko dalam pekerjaan pengelasan.

Program ini ditujukan bagi welder, teknisi, fabrikator, dan tenaga kerja yang terlibat dalam pekerjaan pengelasan pada sektor konstruksi, manufaktur, industri, pertambangan, minyak dan gas, serta sektor terkait. Program menggabungkan pembelajaran teori, praktik pengelasan GTAW/TIG, dan evaluasi untuk membangun kompetensi peserta dalam melaksanakan pekerjaan pengelasan secara aman, presisi, dan profesional sesuai dengan prosedur kerja dan standar yang berlaku.

Durasi:
3 Hari, meliputi pembelajaran teori, praktik pengelasan GTAW/TIG, dan evaluasi kompetensi.

Sertifikasi:
Peserta yang berhasil menyelesaikan pelatihan dan lulus evaluasi akan memperoleh Sertifikat Juru Las/Welder GTAW sesuai dengan skema sertifikasi dan persyaratan yang berlaku melalui lembaga sertifikasi atau penyelenggara yang berwenang.

Masa Berlaku:
Masa berlaku sertifikat kompetensi Welder GTAW mengikuti ketentuan lembaga penerbit sertifikat dan skema sertifikasi yang digunakan.

Program Welder SMAW dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dalam melaksanakan pekerjaan pengelasan menggunakan proses Shielded Metal Arc Welding (SMAW) secara aman, efektif, dan sesuai dengan prosedur pengelasan serta persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Peserta akan mempelajari prinsip dasar pengelasan SMAW, peralatan dan perlengkapan las, jenis dan pemilihan elektroda, persiapan material dan sambungan, parameter pengelasan, teknik pengelasan, posisi pengelasan, pemeriksaan hasil las, serta pengendalian bahaya dan risiko dalam pekerjaan pengelasan.

Program ini ditujukan bagi welder, teknisi, fabrikator, dan tenaga kerja yang terlibat dalam pekerjaan pengelasan pada sektor konstruksi, manufaktur, industri, pertambangan, minyak dan gas, serta sektor terkait. Program menggabungkan pembelajaran teori, praktik pengelasan, dan evaluasi untuk membangun kompetensi peserta dalam melaksanakan pekerjaan SMAW secara aman, tepat, dan profesional sesuai dengan prosedur kerja dan standar yang berlaku.

Durasi:
3 Hari, meliputi pembelajaran teori, praktik pengelasan SMAW, dan evaluasi kompetensi.

Sertifikasi:
Peserta yang berhasil menyelesaikan pelatihan dan lulus evaluasi akan memperoleh Sertifikat Juru Las/Welder sesuai dengan skema sertifikasi dan persyaratan yang berlaku melalui lembaga sertifikasi/penyelenggara yang berwenang.

Masa Berlaku:
Masa berlaku sertifikat mengikuti ketentuan dan persyaratan lembaga penerbit sertifikat serta skema sertifikasi yang digunakan.

Program Operator Boiler Kelas I atau Operator Pesawat Uap Kelas I dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dalam mengoperasikan dan mengendalikan pesawat uap/boiler secara aman, efektif, dan sesuai dengan persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Peserta akan mempelajari dasar-dasar K3 dan peraturan pesawat uap, jenis dan cara kerja pesawat uap, fungsi appendages atau perlengkapan pesawat uap, pengolahan air pengisi ketel, penyebab peledakan, prosedur pengoperasian, persiapan pemeriksaan dan pengujian, troubleshooting, bahan bakar dan pembakaran, serta pemeriksaan, inspeksi, dan reparasi pesawat uap.

Program ini ditujukan bagi operator dan tenaga kerja yang bertanggung jawab dalam pengoperasian boiler/pesawat uap berkapasitas tinggi, termasuk personel pada sektor manufaktur, pembangkit, industri, pengolahan, pertambangan, minyak dan gas, serta sektor terkait. Berdasarkan Permenaker No. 4 Tahun 2025, Operator Pesawat Uap Kelas I digunakan sesuai dengan kualifikasi kapasitas pesawat uap dan memiliki kewenangan yang dibuktikan dengan Lisensi K3 Operator Pesawat Uap Kelas I.

Durasi:
60 Jam Pelajaran (JP) / 8 Hari atau disesuaikan dengan kebutuhan, meliputi pembelajaran teori, praktik, dan evaluasi kompetensi.

 

Sertifikasi:
Peserta yang memenuhi persyaratan kompetensi dan berhasil melalui proses evaluasi akan memperoleh Sertifikat Kompetensi Kerja Operator Pesawat Uap Kelas I serta Lisensi K3 Operator Pesawat Uap Kelas I sesuai ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Permenaker No. 4 Tahun 2025 mensyaratkan kompetensi dibuktikan dengan Sertifikat Kompetensi Kerja dan kewenangan operator dibuktikan dengan Lisensi K3.

 

Masa Berlaku:
Lisensi K3 Operator Pesawat Uap Kelas I berlaku 5 tahun dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu yang sama. Lisensi tersebut juga berlaku selama operator bekerja pada perusahaan yang mengajukan permohonan, dengan ketentuan perubahan lisensi apabila pindah tempat kerja.

Program Operator Boiler Kelas II atau Operator Pesawat Uap Kelas II dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dalam mengoperasikan pesawat uap/boiler secara aman, efektif, dan sesuai dengan persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Peserta akan mempelajari dasar-dasar K3 dan peraturan pesawat uap, jenis dan cara kerja pesawat uap, fungsi appendages atau perlengkapan pesawat uap, pengolahan air pengisi ketel uap, penyebab peledakan, prosedur pengoperasian, persiapan pemeriksaan dan pengujian, troubleshooting, serta pengetahuan dasar bahan bakar dan pembakaran. Materi juga mencakup evaluasi teori dan praktik.

Program ini ditujukan bagi operator dan tenaga kerja yang bertanggung jawab dalam pengoperasian boiler/pesawat uap di sektor manufaktur, industri, pembangkit, pengolahan, pertambangan, minyak dan gas, serta sektor terkait. Program menggabungkan pembelajaran teori, praktik pengoperasian, dan evaluasi kompetensi untuk membangun kemampuan operator dalam menjalankan pesawat uap secara aman dan profesional sesuai dengan persyaratan K3 Kemnaker.

Durasi:
40 Jam Pelajaran (JP) / 5 Hari, meliputi pembelajaran teori, praktik, dan evaluasi kompetensi.

Sertifikasi:
Peserta yang memenuhi persyaratan dan berhasil melalui proses evaluasi akan memperoleh Sertifikat Kompetensi Kerja Operator Pesawat Uap Kelas II serta Lisensi K3 Operator Pesawat Uap Kelas II sesuai dengan ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Masa Berlaku:
5 Tahun untuk Lisensi K3 Operator Pesawat Uap Kelas II dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu yang sama. Lisensi K3 juga berlaku selama operator bekerja pada perusahaan yang mengajukan permohonan, sesuai ketentuan yang berlaku.

Program Operator Forklift dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dalam mengoperasikan forklift secara aman, efektif, dan sesuai dengan persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Peserta akan mempelajari dasar-dasar K3, peraturan dan persyaratan pengoperasian forklift, pengenalan komponen dan fungsi forklift, kapasitas dan stabilitas beban, penggunaan alat bantu, teknik pengoperasian dan manuver, pemeriksaan sebelum pengoperasian, serta prosedur keselamatan dalam kegiatan pengangkatan dan pemindahan material.

Program ini ditujukan bagi operator forklift dan tenaga kerja yang terlibat dalam kegiatan material handling, warehouse, logistik, manufaktur, konstruksi, pertambangan, minyak dan gas, serta sektor industri lainnya. Program menggabungkan pembelajaran teori, praktik pengoperasian, dan evaluasi untuk membangun kompetensi operator dalam mengoperasikan forklift secara aman, efektif, dan profesional sesuai dengan persyaratan K3 Kemnaker.

Durasi:
3 Hari, meliputi pembelajaran teori, praktik pengoperasian, dan evaluasi kompetensi.

Sertifikasi:
Peserta yang berhasil menyelesaikan pelatihan dan lulus evaluasi akan memperoleh Sertifikat dan Lisensi K3 Operator Forklift dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker), sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Masa Berlaku:
5 Tahun, dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu yang sama sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Program Operator Scaffolding / Teknisi Perancah dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dalam pemasangan, pemeriksaan, penggunaan, pemeliharaan, dan pembongkaran scaffolding secara aman sesuai dengan persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Peserta akan mempelajari jenis dan komponen scaffolding, prinsip konstruksi dan stabilitas perancah, pemilihan material dan alat bantu, prosedur pemasangan dan pembongkaran, pemeriksaan kondisi perancah, penggunaan alat pelindung diri, serta pengendalian risiko pekerjaan pada ketinggian.

Program ini ditujukan bagi scaffolder, teknisi perancah, pekerja konstruksi, maintenance personnel, dan tenaga kerja yang terlibat dalam pekerjaan pemasangan atau penggunaan scaffolding di sektor konstruksi, industri, pertambangan, minyak dan gas, serta sektor terkait. Program menggabungkan pembelajaran teori, praktik, dan evaluasi kompetensi untuk membangun kemampuan peserta dalam melaksanakan pekerjaan scaffolding secara aman, efektif, dan profesional sesuai dengan prinsip K3 dan persyaratan pekerjaan pada ketinggian.

Durasi:
3 Hari, meliputi pembelajaran teori, praktik pemasangan dan pembongkaran scaffolding, serta evaluasi kompetensi.

Sertifikasi:
Peserta yang berhasil menyelesaikan pelatihan dan lulus evaluasi akan memperoleh Sertifikat Kompetensi K3 Scaffolding / Teknisi Perancah sesuai dengan skema dan lembaga sertifikasi yang berlaku.

Masa Berlaku:

5 Tahun, sesuai dengan ketentuan sertifikasi yang berlaku dan dapat diperpanjang berdasarkan persyaratan lembaga sertifikasi.

Program Pengawas Scaffolding / Supervisi Perancah dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dalam merencanakan, mengawasi, memeriksa, dan memastikan pelaksanaan pekerjaan scaffolding secara aman sesuai dengan persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Peserta akan mempelajari prinsip konstruksi dan stabilitas perancah, jenis dan komponen scaffolding, persyaratan material, metode pemasangan dan pembongkaran, pemeriksaan dan inspeksi perancah, identifikasi bahaya dan pengendalian risiko, serta penerapan prosedur keselamatan pada pekerjaan di ketinggian.

Program ini ditujukan bagi supervisor scaffolding, pengawas lapangan, teknisi perancah, safety personnel, dan tenaga kerja yang bertanggung jawab terhadap pengawasan pekerjaan scaffolding pada sektor konstruksi, industri, pertambangan, minyak dan gas, serta sektor terkait. Program menggabungkan pembelajaran teori, praktik pemeriksaan dan pengawasan scaffolding, serta evaluasi kompetensi untuk membangun kemampuan peserta dalam memastikan pekerjaan perancah dilaksanakan secara aman, sesuai prosedur, dan memenuhi persyaratan K3.

Durasi:
3 Hari, meliputi pembelajaran teori, praktik pemeriksaan dan supervisi scaffolding, serta evaluasi kompetensi.

Sertifikasi:
Peserta yang berhasil menyelesaikan pelatihan dan lulus evaluasi akan memperoleh Sertifikat dan Lisensi K3 Bidang Supervisi Perancah sesuai dengan ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker).

Masa Berlaku:
5 Tahun, dan dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku.

Program Operator Gondola dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dalam mengoperasikan gondola secara aman, efektif, dan sesuai dengan persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Peserta akan mempelajari dasar-dasar K3, peraturan perundang-undangan terkait pesawat angkat dan angkut, prinsip kerja dan komponen gondola, sistem motor dan instalasi listrik, perangkat keselamatan dan APD, tali kawat baja dan alat bantu angkat, penyebab kecelakaan dan penanganannya, prosedur pengoperasian yang aman, serta pemeriksaan dan perawatan harian.

Program ini ditujukan bagi operator gondola dan tenaga kerja yang terlibat dalam kegiatan pekerjaan di ketinggian menggunakan gondola pada sektor konstruksi, gedung, industri, fasilitas komersial, serta sektor terkait. Program menggabungkan pembelajaran teori, praktik pengoperasian, dan evaluasi untuk membangun kompetensi operator dalam menjalankan gondola secara aman dan profesional sesuai dengan persyaratan K3 Kemnaker.

Durasi:
3 Hari, meliputi pembelajaran teori, praktik, dan evaluasi.

Sertifikasi:
Peserta yang berhasil menyelesaikan pelatihan dan lulus evaluasi akan memperoleh Sertifikat Operator Gondola dan Lisensi K3 dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Masa Berlaku:
5 Tahun, dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu yang sama sesuai dengan ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Program Operator Forklift Kelas I dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dalam mengoperasikan forklift dengan kapasitas lebih dari 15 ton secara aman, efektif, dan sesuai dengan persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Peserta akan mempelajari prinsip pengoperasian forklift, pemeriksaan kondisi dan perangkat keselamatan, kapasitas dan stabilitas beban, teknik pengangkatan dan pemindahan material, manuver dan pengoperasian yang aman, serta pengendalian risiko selama kegiatan material handling.

Program ini ditujukan bagi operator forklift dan tenaga kerja yang bertanggung jawab atas kegiatan material handling di sektor industri, manufaktur, pergudangan, logistik, konstruksi, pertambangan, minyak dan gas, serta sektor terkait. Program menggabungkan pembelajaran teori, praktik pengoperasian, dan evaluasi untuk membangun kompetensi operator dalam menjalankan forklift berkapasitas besar secara aman dan profesional sesuai dengan persyaratan K3 Kemnaker.

Durasi:
4 Hari, meliputi pembelajaran teori, praktik pengoperasian, dan evaluasi kompetensi.

Sertifikasi:
Peserta yang berhasil menyelesaikan pelatihan dan lulus evaluasi akan memperoleh Sertifikat dan Lisensi K3 Operator Forklift Kelas I dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker).

Masa Berlaku:
5 Tahun, dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu yang sama sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Program Operator Coating dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dalam melaksanakan pekerjaan pelapisan protektif secara aman, efektif, dan sesuai dengan standar serta persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Peserta akan mempelajari prinsip dasar coating, persiapan permukaan, pemilihan dan penanganan material coating, metode dan teknik aplikasi coating, penggunaan peralatan coating, pengendalian kondisi lingkungan kerja, pemeriksaan hasil pelapisan, serta pengendalian risiko selama pekerjaan coating.

Program ini ditujukan bagi coating operator, coating applicator, painter, blasting and painting personnel, maintenance personnel, dan tenaga kerja yang terlibat dalam pekerjaan protective coating di sektor konstruksi, industri, pertambangan, minyak dan gas, fabrikasi, serta sektor terkait. Program menggabungkan pembelajaran teori, praktik aplikasi coating, dan evaluasi kompetensi untuk membangun kemampuan peserta dalam melaksanakan pekerjaan pelapisan protektif secara aman, konsisten, dan profesional sesuai dengan standar kompetensi kerja yang berlaku.

Durasi:
3 Hari, meliputi pembelajaran teori, praktik aplikasi coating, dan evaluasi kompetensi.

Sertifikasi:
Peserta yang berhasil menyelesaikan pelatihan dan lulus asesmen akan memperoleh Sertifikat Kompetensi Operator Coating sesuai dengan skema sertifikasi dan lembaga sertifikasi yang berlaku, dengan mengacu pada SKKNI Bidang Coating Sub Bidang Protektif.

Masa Berlaku:
Masa berlaku sertifikat mengikuti ketentuan dan kebijakan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) serta skema sertifikasi yang digunakan.

Program Welding Inspector dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dalam melakukan pemeriksaan dan pengawasan kualitas pekerjaan pengelasan sesuai dengan prosedur, spesifikasi, dan standar yang berlaku. Peserta akan mempelajari prinsip dasar inspeksi pengelasan, material dan bahan tambah, Welding Procedure Specification (WPS), desain dan konstruksi sambungan las, proses dan parameter pengelasan, inspeksi visual, pengendalian mutu, serta dasar-dasar metode Non-Destructive Testing (NDT) yang berkaitan dengan pemeriksaan hasil pengelasan. Kompetensi Welding Inspector juga memiliki dasar SKKNI yang ditetapkan melalui Kepmenakertrans No. KEP.42/MEN/II/2009.

Program ini ditujukan bagi Welding Inspector, QC/QA personnel, welding supervisors, fabrication personnel, technicians, dan tenaga kerja yang terlibat dalam kegiatan inspeksi dan pengendalian kualitas pengelasan pada sektor konstruksi, manufaktur, fabrikasi, pertambangan, minyak dan gas, serta industri terkait. Program menggabungkan pembelajaran teori, latihan inspeksi, studi kasus, dan evaluasi kompetensi untuk membangun kemampuan peserta dalam memastikan kualitas dan kesesuaian pekerjaan pengelasan secara sistematis dan profesional.

Durasi:
3 Hari, meliputi pembelajaran teori, latihan/praktik inspeksi pengelasan, dan evaluasi kompetensi.

Sertifikasi:
Peserta yang berhasil menyelesaikan pelatihan dan lulus asesmen akan memperoleh Sertifikat Kompetensi Welding Inspector sesuai dengan skema sertifikasi dan persyaratan lembaga sertifikasi yang berlaku.

Masa Berlaku:
Masa berlaku sertifikat kompetensi Welding Inspector mengikuti ketentuan lembaga sertifikasi penerbit dan skema sertifikasi yang digunakan.

Program Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 1 (TKBT Tingkat 1) memberikan dasar pengetahuan dan keterampilan bagi tenaga kerja yang melakukan pekerjaan pada lantai kerja tetap dan/atau lantai kerja sementara dengan metode pencegahan jatuh. Peserta akan mempelajari peraturan K3 pekerjaan pada ketinggian, karakteristik lantai kerja tetap dan sementara, perangkat pencegah dan penahan jatuh kolektif, alat pembatas gerak, prinsip faktor jatuh, serta penggunaan tangga secara aman. Program juga mencakup evaluasi teori dan praktik sesuai dengan kurikulum pembinaan Kemnaker.

Program ini ditujukan bagi tenaga kerja yang bekerja pada bangunan atau struktur dengan potensi jatuh dan membutuhkan kompetensi dasar untuk bekerja secara aman pada ketinggian menggunakan metode fall protection.

Duration:
2 hari training, 1 hari asesmen, meliputi pembelajaran teori, praktik penggunaan tangga, serta evaluasi teori dan praktik.

Certification:
Peserta yang berhasil menyelesaikan pembinaan dan lulus evaluasi akan memperoleh Sertifikat Pembinaan K3 dan Lisensi K3 Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 1 sesuai dengan ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Validity:
5 Tahun, sesuai dengan ketentuan Kemnaker dan dapat diperpanjang sesuai persyaratan yang berlaku.

Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 2

Program Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 2 (TKBT Tingkat 2) memberikan pengetahuan dan keterampilan lanjutan untuk melaksanakan pekerjaan pada ketinggian menggunakan metode pencegahan jatuh. Peserta akan mempelajari karakteristik lantai kerja tetap dan sementara, perangkat pencegah dan penahan jatuh, prinsip faktor jatuh, prosedur kerja aman, teknik bergerak secara horizontal dan vertikal pada struktur bangunan, teknik bekerja pada struktur dan posisi miring, sistem katrol untuk menaikkan dan menurunkan barang, serta teknik penyelamatan dalam keadaan darurat.

Program ini ditujukan bagi tenaga kerja yang membutuhkan kompetensi lebih lanjut untuk bekerja dan melakukan pergerakan pada struktur bangunan dengan risiko jatuh.

Duration:
3 hari training, 1 hari asesmen, meliputi teori, praktik pergerakan horizontal/vertikal, praktik bekerja pada struktur, penggunaan sistem katrol, penyelamatan darurat, serta evaluasi teori dan praktik.

Certification:
Peserta yang berhasil menyelesaikan pembinaan dan lulus evaluasi akan memperoleh Sertifikat Pembinaan K3 dan Lisensi K3 Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 2 sesuai dengan ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Validity:
5 Tahun, sesuai dengan ketentuan Kemnaker dan dapat diperpanjang sesuai persyaratan yang berlaku.

Tenaga Kerja pada Ketinggian Tingkat 1

Program Tenaga Kerja pada Ketinggian Tingkat 1 (TKPK Level 1) memberikan pengetahuan dan keterampilan dasar untuk melaksanakan pekerjaan pada ketinggian menggunakan sistem perlindungan jatuh dan akses tali secara aman. Peserta akan mempelajari peraturan K3 pekerjaan pada ketinggian, identifikasi bahaya, fall factor, suspension intolerance, pemilihan dan pemeriksaan peralatan, simpul dan angkur, teknik manuver pada tali, pemanjatan struktur, serta teknik penyelamatan diri dan korban.

Program ini ditujukan bagi tenaga kerja yang melaksanakan pekerjaan pada ketinggian dan membutuhkan kompetensi dasar dalam penggunaan sistem proteksi jatuh dan akses tali.

Duration:
4 Days (3 Days Training, 1 Day Competency Assessment)

Certification:
Peserta yang berhasil menyelesaikan pelatihan dan lulus asesmen akan memperoleh Sertifikat Pembinaan K3 dan Lisensi K3 Tenaga Kerja pada Ketinggian Tingkat 1 sesuai dengan ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Validity:

5 Years, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tenaga Kerja pada Ketinggian Tingkat 2

Program Tenaga Kerja pada Ketinggian Tingkat 2 (TKPK Level 2) memberikan kompetensi lanjutan untuk melaksanakan pekerjaan pada ketinggian menggunakan sistem akses tali dan perlindungan jatuh. Peserta akan mempelajari teknik akses tali tingkat lanjut, sistem angkur, pemanjatan struktur, teknik penyelamatan korban, pengelolaan area kerja, serta pengendalian risiko selama pekerjaan pada ketinggian.

Program ini ditujukan bagi tenaga kerja yang telah memiliki kompetensi TKPK Tingkat 1 dan membutuhkan keterampilan lanjutan untuk melaksanakan pekerjaan pada ketinggian dengan tingkat risiko yang lebih tinggi.

Duration:
5 Days (4 Days Training, 1 Day Competency Assessment)

Certification:
Peserta yang berhasil menyelesaikan pelatihan dan lulus asesmen akan memperoleh Sertifikat Pembinaan K3 dan Lisensi K3 Tenaga Kerja pada Ketinggian Tingkat 2 sesuai dengan ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Validity:
5 Years, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tenaga Kerja pada Ketinggian Tingkat 3

Program Tenaga Kerja pada Ketinggian Tingkat 3 (TKPK Level 3) merupakan program tingkat lanjut yang berfokus pada perencanaan, pengawasan, dan pengendalian pekerjaan pada ketinggian dengan risiko tinggi. Peserta akan mempelajari kebijakan K3, sistem manajemen K3, perencanaan pekerjaan, pemilihan metode akses, pengelolaan peralatan akses tali, pemilihan sistem angkur, penilaian risiko, teknik penyelamatan tingkat lanjut, serta pengendalian kondisi darurat.

Program ini ditujukan bagi tenaga kerja berpengalaman, supervisor, dan personel yang memiliki tanggung jawab dalam perencanaan dan pengawasan pekerjaan pada ketinggian.

Duration:
5 Days (4 Days Training, 1 Day Competency Assessment)

Certification:
Peserta yang berhasil menyelesaikan pelatihan dan lulus asesmen akan memperoleh Sertifikat Pembinaan K3 dan Lisensi K3 Tenaga Kerja pada Ketinggian Tingkat 3 sesuai dengan ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Validity:

5 Years, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Program Operator Mobile Crane Kelas I dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan tingkat lanjut dalam mengoperasikan mobile crane dengan kapasitas di atas 100 ton secara aman, efektif, dan sesuai dengan persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Peserta akan mempelajari prinsip pengoperasian mobile crane, pemeriksaan komponen dan perangkat keselamatan, karakteristik dan perhitungan beban, penggunaan alat bantu angkat, teknik pengangkatan, pengendalian risiko, serta prosedur pemeriksaan dan perawatan peralatan.

Program ini ditujukan bagi operator berpengalaman yang bertanggung jawab atas kegiatan pengangkatan dan pemindahan beban menggunakan mobile crane dalam sektor konstruksi, industri, pertambangan, minyak dan gas, serta sektor terkait. Program menggabungkan pembelajaran teori, praktik pengoperasian, dan evaluasi untuk membangun kompetensi operator dalam melaksanakan operasi lifting secara aman dan profesional.

Durasi:
50 Jam Pelajaran (JP) / 5 Hari, meliputi pembelajaran teori, praktik, dan evaluasi.

Sertifikasi:
Peserta yang berhasil menyelesaikan pelatihan dan lulus evaluasi akan memperoleh Sertifikat dan Lisensi K3 Operator Mobile Crane Kelas I dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker).

Masa Berlaku:
5 Tahun dan dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Program Operator Mobile Crane Kelas II dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dalam mengoperasikan mobile crane dengan kapasitas lebih dari 25 ton hingga 100 ton secara aman dan sesuai dengan persyaratan K3. Peserta akan mempelajari prinsip pengoperasian crane, pemeriksaan komponen dan perangkat keselamatan, karakteristik dan pengendalian beban, penggunaan alat bantu angkat, teknik pengangkatan dan pemindahan beban, serta prosedur keselamatan dalam operasi mobile crane.

Program ini ditujukan bagi operator dan tenaga kerja yang terlibat dalam kegiatan lifting dan material handling menggunakan mobile crane di sektor konstruksi, industri, pertambangan, minyak dan gas, serta sektor terkait. Program menggabungkan pembelajaran teori, praktik pengoperasian, dan evaluasi untuk meningkatkan kompetensi operator dalam melaksanakan pekerjaan secara aman, efektif, dan bertanggung jawab.

Durasi:
 4 Hari, meliputi pembelajaran teori, praktik, dan evaluasi.

Sertifikasi:
Peserta yang berhasil menyelesaikan pelatihan dan lulus evaluasi akan memperoleh Sertifikat dan Lisensi K3 Operator Mobile Crane Kelas II dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker).

Masa Berlaku:
5 Tahun dan dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Program Operator Mobile Crane Kelas II dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dalam mengoperasikan mobile crane dengan kapasitas lebih dari 25 ton hingga 100 ton secara aman dan sesuai dengan persyaratan K3. Peserta akan mempelajari prinsip pengoperasian crane, pemeriksaan komponen dan perangkat keselamatan, karakteristik dan pengendalian beban, penggunaan alat bantu angkat, teknik pengangkatan dan pemindahan beban, serta prosedur keselamatan dalam operasi mobile crane.

Program ini ditujukan bagi operator dan tenaga kerja yang terlibat dalam kegiatan lifting dan material handling menggunakan mobile crane di sektor konstruksi, industri, pertambangan, minyak dan gas, serta sektor terkait. Program menggabungkan pembelajaran teori, praktik pengoperasian, dan evaluasi untuk meningkatkan kompetensi operator dalam melaksanakan pekerjaan secara aman, efektif, dan bertanggung jawab.

Durasi:
 4 Hari, meliputi pembelajaran teori, praktik, dan evaluasi.

Sertifikasi:
Peserta yang berhasil menyelesaikan pelatihan dan lulus evaluasi akan memperoleh Sertifikat dan Lisensi K3 Operator Mobile Crane Kelas II dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker).

Masa Berlaku:
5 Tahun dan dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Program Operator Overhead Crane Kelas I dirancang untuk membekali peserta dengan kompetensi tingkat lanjut dalam mengoperasikan overhead crane dengan kapasitas dan tingkat kompleksitas yang lebih tinggi. Peserta akan mempelajari penerapan K3, konstruksi dan mekanisme crane, perangkat keselamatan, karakteristik dan perhitungan beban, penggunaan alat bantu angkat, teknik pengoperasian yang aman, pemeriksaan dan perawatan, serta pengendalian risiko dalam kegiatan pengangkatan.

Program ini ditujukan bagi operator berpengalaman dan tenaga kerja yang bertanggung jawab terhadap kegiatan pengangkatan dan pemindahan beban menggunakan overhead crane dalam lingkungan industri. Pelatihan menggabungkan pembelajaran teori, praktik pengoperasian, dan evaluasi kompetensi untuk memastikan operator mampu melaksanakan pekerjaan secara aman, efektif, dan sesuai dengan standar K3 Kemnaker.

Durasi:
4 Hari, meliputi pembelajaran teori, praktik pengoperasian, dan evaluasi.

Sertifikasi:
Peserta yang berhasil menyelesaikan pelatihan dan lulus evaluasi akan memperoleh Sertifikat dan Lisensi K3 Operator Overhead Crane Kelas I dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Masa Berlaku:

Masa berlaku lisensi mengikuti ketentuan dan persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker).

Program Operator Overhead Crane Kelas II dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dalam mengoperasikan overhead crane dengan kapasitas dan tingkat tanggung jawab yang lebih tinggi secara aman dan sesuai dengan persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Peserta akan mempelajari peraturan K3, konstruksi dan komponen crane, perangkat keselamatan, alat bantu angkat, karakteristik dan perhitungan beban, teknik pengoperasian, pemeriksaan, serta perawatan peralatan.

Program ini ditujukan bagi operator dan tenaga kerja yang terlibat dalam kegiatan pengangkatan dan pemindahan beban menggunakan overhead crane pada lingkungan industri. Pelatihan menggabungkan pembelajaran teori, praktik pengoperasian, dan evaluasi untuk meningkatkan kompetensi operator dalam melaksanakan operasi pengangkatan secara aman, efektif, dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan K3 Kemnaker.

Durasi:
4 Hari, meliputi pembelajaran teori, praktik pengoperasian, dan evaluasi.

Sertifikasi:
Peserta yang berhasil menyelesaikan pelatihan dan lulus evaluasi akan memperoleh Sertifikat dan Lisensi K3 Operator Overhead Crane Kelas II dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Masa Berlaku:

Masa berlaku lisensi mengikuti ketentuan dan persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker).

Program Operator Overhead Crane Kelas III dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dalam mengoperasikan overhead crane secara aman, efektif, dan sesuai dengan persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Peserta akan mempelajari dasar-dasar K3, peraturan dan persyaratan keselamatan, komponen dan perangkat keselamatan overhead crane, alat bantu angkat, tali kawat baja, perhitungan berat beban, teknik pengoperasian yang aman, serta pemeriksaan dan perawatan harian.

Program ini ditujukan bagi operator dan tenaga kerja yang terlibat dalam kegiatan pengangkatan dan pemindahan beban menggunakan overhead crane. Pelatihan menggabungkan pembelajaran teori, praktik pengoperasian, dan evaluasi untuk membangun kompetensi peserta dalam mengoperasikan peralatan secara aman dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan K3 Kemnaker.

Durasi:
3 Hari, meliputi pembelajaran teori, praktik pengoperasian, dan evaluasi.

Sertifikasi:
Peserta yang berhasil menyelesaikan pelatihan dan lulus evaluasi akan memperoleh Sertifikat dan Lisensi K3 Operator Overhead Crane Kelas III dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Masa Berlaku:
Masa berlaku lisensi mengikuti ketentuan dan persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker).

PPSDM MIGAS
image

Program Kepala Teknik dan Wakil Kepala Teknik Migas (KATEK WAKATEK) dirancang untuk meningkatkan kompetensi personel yang bertanggung jawab terhadap pengawasan keselamatan dalam kegiatan usaha minyak dan gas bumi. Peserta akan mempelajari aspek keselamatan pekerja, keselamatan instalasi dan peralatan, keselamatan lingkungan dan keselamatan umum, serta pemenuhan terhadap peraturan dan standar keselamatan kerja.

Program ini ditujukan bagi personel yang menjalankan jabatan Kepala Teknik dan Wakil Kepala Teknik Migas, dengan materi yang mencakup Safety Management, Safety Culture, Safety Leadership, Fire Risk Management, Pelaporan dan Investigasi Insiden, serta Emergency Response Plan (ERP) dan Mitigasi Risiko. Program KATEK WAKATEK tercantum dalam ruang lingkup pelatihan dan sertifikasi industri PPSDM Migas dan dilaksanakan di Cepu.

Durasi:
5 Hari (3 Hari Pelatihan, 2 Hari Sertifikasi/Asesmen Kompetensi).

Sertifikasi:
Peserta yang berhasil menyelesaikan pelatihan dan lulus proses sertifikasi akan memperoleh Sertifikat Kompetensi Kepala Teknik dan Wakil Kepala Teknik Migas yang diterbitkan melalui LSP PPSDM Migas. Skema Kepala Teknik dan Wakil Kepala Teknik juga tercantum dalam daftar skema LSP PPSDM Migas pada BNSP.

Masa Berlaku:
4 Tahun, sesuai dengan masa berlaku sertifikat kompetensi KATEK WAKATEK PPSDM Migas yang tercantum pada data sertifikat peserta.

Project Information