
Provides comprehensive training and certification programs through BNSP and KEMNAKER certification schemes. Our programs are designed to develop the technical knowledge, practical skills, and operational competencies required for safe, efficient, and compliant mining operations, including mining production, equipment operation, mine safety, operational supervision, risk management, and environmental awareness to support productive and responsible mining activities
Program Ahli K3 Pertambangan dirancang untuk membekali peserta dengan kompetensi dalam menerapkan, mengelola, dan mengembangkan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada kegiatan pertambangan. Peserta akan mempelajari identifikasi bahaya dan pengendalian risiko, penerapan keselamatan pertambangan, investigasi kecelakaan, pengelolaan keadaan darurat, inspeksi K3, pengawasan penerapan prosedur keselamatan, serta penerapan sistem manajemen keselamatan pertambangan sesuai dengan tingkat kompetensinya.
Program ini ditujukan bagi K3/HSE personnel, supervisor, engineer, superintendent, safety officer, dan profesional pertambangan yang bertanggung jawab terhadap penerapan dan pengawasan aspek keselamatan dan kesehatan kerja di area pertambangan.
Dalam database resmi BNSP, skema K3 Pertambangan tersedia dalam tiga jenjang, yaitu Ahli Muda K3 Pertambangan, Ahli Madya K3 Pertambangan, dan Ahli Utama K3 Pertambangan. Pada LSP Teknik Tambang Indonesia masing-masing tercatat memiliki 10, 11, dan 13 unit kompetensi.
Duration:
Training & Competency Assessment — durasi mengikuti jadwal dan ketentuan LSP penyelenggara.
Certification:
Peserta yang memenuhi persyaratan dan dinyatakan kompeten akan memperoleh Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli K3 Pertambangan sesuai jenjang yang diikuti, yang diterbitkan melalui LSP berlisensi BNSP.
Validity:
Mengikuti masa berlaku sertifikat pada skema dan LSP penerbit.
Program Pengawas Operasional Pertama (POP) dirancang untuk membekali peserta dengan kompetensi dasar dan teknis dalam melaksanakan pengawasan operasional pada kegiatan pertambangan mineral dan batubara. Peserta akan mempelajari penerapan kaidah teknis pertambangan, keselamatan pertambangan, identifikasi dan pengendalian risiko, pengawasan kegiatan operasional, pengelolaan lingkungan, serta penerapan sistem manajemen keselamatan pertambangan untuk mendukung kegiatan pertambangan yang aman, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Program ini ditujukan bagi supervisor, foreman, pengawas lapangan, dan personel pertambangan yang memiliki tanggung jawab dalam mengawasi kegiatan operasional di area pertambangan. POP merupakan jenjang awal dalam kompetensi Pengawas Operasional, yang dapat dilanjutkan ke jenjang Pengawas Operasional Madya (POM) dan Pengawas Operasional Utama (POU).
Duration:
Training & Competency Assessment — durasi pelaksanaan mengikuti jadwal dan ketentuan LSP penyelenggara.
Certification:
Peserta yang memenuhi persyaratan dan dinyatakan kompeten akan memperoleh Sertifikat Kompetensi BNSP – Pengawas Operasional Pertama (POP) yang diterbitkan melalui LSP berlisensi BNSP.
Validity:
Mengikuti masa berlaku sertifikat pada skema dan LSP penerbit.
Program Pengawas Operasional Utama (POU) Pertambangan dirancang untuk membekali peserta dengan kompetensi tingkat lanjut dalam melaksanakan tanggung jawab pengawasan operasional pada kegiatan pertambangan mineral dan batubara. Peserta akan mempelajari penerapan kaidah teknis pertambangan, keselamatan pertambangan, pengelolaan risiko, pengawasan operasional, pengelolaan lingkungan, serta penerapan sistem manajemen keselamatan pertambangan untuk memastikan kegiatan pertambangan berjalan aman, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Program ini ditujukan bagi manajer pertambangan, senior supervisor, superintendent, pengawas operasional, dan personel yang memiliki tanggung jawab utama dalam pengelolaan dan pengawasan kegiatan pertambangan. POU merupakan jenjang tertinggi dalam kompetensi Pengawas Operasional, setelah POP (Pengawas Operasional Pertama) dan POM (Pengawas Operasional Madya).
Duration:
Training & Competency Assessment — durasi pelaksanaan mengikuti jadwal dan ketentuan LSP penyelenggara.
Certification:
Peserta yang memenuhi persyaratan dan dinyatakan kompeten akan memperoleh Sertifikat Kompetensi BNSP – Pengawas Operasional Utama (POU) yang diterbitkan melalui LSP berlisensi BNSP.
Competency Units:
LSP Teknik Tambang Prima Mandiri, LSP Pertambangan Indonesia Mandiri, LSP ESDM, dan LSP PERHAPI.
Validity:
Mengikuti masa berlaku sertifikat pada skema dan LSP penerbit.
Program Pengawas Operasional Madya (POM) Pertambangan dirancang untuk membekali peserta dengan kompetensi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pengawas operasional tingkat madya pada kegiatan pertambangan mineral dan batubara. Peserta akan mempelajari pengelolaan keselamatan pertambangan, lingkungan pertambangan, keadaan darurat, konservasi mineral dan batubara, penerapan kaidah teknis pertambangan, pengawasan usaha jasa pertambangan, serta standardisasi pertambangan.
Program ini ditujukan bagi pengawas operasional, supervisor, superintendent, pemimpin tim, dan personel pertambangan yang memiliki tanggung jawab dalam mengelola dan mengawasi kegiatan operasional pertambangan. Berdasarkan ketentuan skema POM, peserta harus telah memiliki sertifikat kompetensi POP dan pengalaman minimal 1 tahun sebagai Pengawas Operasional Pertama (POP).
Duration:
Training & Competency Assessment — durasi pelaksanaan mengikuti jadwal dan ketentuan LSP penyelenggara.
Certification:
Peserta yang memenuhi persyaratan dan dinyatakan kompeten akan memperoleh Sertifikat Kompetensi BNSP – Pengawas Operasional Madya (POM) yang diterbitkan melalui LSP berlisensi BNSP.
Validity:
Masa berlaku mengikuti ketentuan sertifikat dan skema LSP penerbit. Untuk website ESP, sebaiknya tidak mencantumkan angka tertentu sebagai masa berlaku universal tanpa mengacu pada LSP yang akan menerbitkan sertifikat.
Program Ahli K3 Umum (AK3U) dirancang untuk membekali peserta dengan kompetensi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), termasuk membantu memastikan penerapan peraturan K3, melakukan identifikasi bahaya dan penilaian risiko, melaksanakan inspeksi K3, menyusun program keselamatan kerja, melakukan investigasi kecelakaan, serta mendukung penerapan sistem manajemen K3 di tempat kerja.
Program ini dapat ditujukan bagi HSE/K3 personnel, safety officer, supervisor, engineer, manager, dan profesional yang memiliki tanggung jawab terhadap penerapan K3 di perusahaan, termasuk sektor pertambangan.
Duration:
12 Days — termasuk pembinaan/pelatihan dan evaluasi sesuai program Ahli K3 Umum Kemnaker.
Certification:
Peserta yang memenuhi persyaratan dan berhasil menyelesaikan pembinaan serta evaluasi akan memperoleh Sertifikat Pembinaan Calon Ahli K3 Umum dan Lisensi Ahli K3 (AK3) dari Kementerian Ketenagakerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Validity:
3 Years untuk Lisensi Ahli K3 dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan Kemnaker.
